Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip detikFinance, Jumat (7/6/2013), sepanjang tahun 2013 ini, bawang putih impor yang telah masuk ke tanah air sebanyak 108,6 ribu ton dengan nilai US$ 75,4 juta atau senilai Rp 731 miliar.

Sementara itu, pasokan bawang putih impor dari India yang telah masuk dalam 4 bulan di 2013 hanya sebanyak 198 ton dengan nilai US$ 148,5 ribu. Impor dilakukan hanya pada bulan Februari dan April dengan jumlah 58 ton dan 140 ton yang bernilai US$ 43,5 ribu dan US$ 105 ribu.
Sebagai informasi, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/M- DAG/PER/4/2013 tanggal 22 April 2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Salah satu poinnya adalah dihapusnya sistem kuota impor untuk bawang putih.
sumber | iniunic.blogspot.com | http://finance.detik.com/read/2013/06/07/083314/2266732/4/impor-bawang-putih-dari-china-dan-india-ri-gelontorkan-rp-731-miliar?f9911013
No comments:
Post a Comment