"Nggak apa-apa (disomasi)," kata Jokowi sambil tersenyum usai berkunjung ke kantor Walikota Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (24/7/2013).
Jokowi lalu mengucapkan permohonan maaf. "Saya minta maaf kepada siapapun, siapa tahu saya ada salah," ujar dia.
Menurut Jokowi, maksud pernyataan rekan kerjanya itu, para PKL bisa dipenjarakan jika memenuhi unsur-unsur pelanggaran pidana. "Ini kan kalau ada unsur pidananya, kalau nggak ya nggak (dipenjara)," kata ayah 3 anak ini.
sumber | edan77.blogspot.com | http://images.detik.com/content/2013/07/24/10/125302_jokowibetawi1.jpg
No comments:
Post a Comment