Naluri dan kemampuan berbisnis Subekti Adiyanto layak diacungi jempol. Bagaimana tidak, modal dari Irjen Djoko Susilo sebesar Rp 200 juta bisa diputarnya sedemikian rupa sehingga menghasilkan uang Rp 14 miliar.
Saksi meringankan untuk Djoko ini dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus simulator SIM dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (30/7/2013). Subekti yang merupakan anggota Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) kenal Irjen Djoko Susilo pada 1990 yang saat itu masih menjabat sebagai Kasatlantas Sukarkarta.
"Sejak itu jadi sering ke kediaman diajak makan bareng," terang Subekti mengisahkan awal pertemuan dirinya.
Subekti memang tidak menceritakan secara detil kedekatannya dengan Djoko. Namun selang bertahun, Djoko secara sukarela menitipkan uang Rp 200 juta agar dikelola sebagai bisnis.
"Dengan komposisi keuntungan 70 untuk Pak Djoko dan 30 saya," lanjut Djoko.
Sejumlah usaha pun dilakoni Subekti. Mulai sebagai pinjaman, jual beli rumah hingga perhiasan.
"Setiap akhir tahun selalu saya berikan laporan," katanya.
Di dalam kesaksiannya, Subekti pun membeberkan laporan keuangan yang ia punya. Dan hebatnya lagi, bisnis yang dikelola Subekti maju pesat. Tidak ada rugi, setidaknya menurut laporan yang dibacakan, alias untung terus.
Sebagai contoh, tahun 1995 saja uang Djoko bisa bertambah menjadi Rp 631 juta. Di tahun 2000, bahkan menjadi Rp 6 miliar.
Sesekali uang itu memang ada yang diambil oleh Djoko. Jumlah uang yang diambil pun tidak sedikit. Namun dengan uang yang tersisa, Subekti masih mampu menghasilkan keuntungan yang mengundang decak kagum.
Tahun 2005, uang Djoko menjadi Rp 13 miliar. Setahun kemudian berubah lagi menjadi Rp 17,5 miliar.
Di tahun 2010, uang itu menjadi Rp 14,5 miliar. Namun di tahun itu juga, Djoko mengambil seluruh uang itu secara bertahap hingga tidak lagi tersisa.
(mok/lh)
sumber | iniunic.blogspot.com | http://news.detik.com/read/2013/07/30/164652/2319277/10/Array?991101mainnews
No comments:
Post a Comment