Pengadilan pekerja Hessen mendengar keterangan pria itu, yang seharusnya mengirim dana hanya 62,40 euro pada rekening bank milik seorang pensiunan, tapi karena “tertidur” seketika, ia menimpa angka 2 pada papan ketik, sehingga angkanya membengkak menjadi 222.222.222.22 euro.
Pihak bank menyadari kesalahan tersebut sesaat setelah kejadian dan segera memperbaikinya.
Kasus itu dibawa ke persidangan oleh rekan pria berusia 48 tahun itu yang dipecat karena tanpa sengaja membiarkan kesalahan itu terjadi ketika permintaan transfer diverifikasi. Pengadilan memerintahkan agar penggugat mendapatkan kembali pekerjaannya. (ant/pm)
sumber | edan77.blogspot.com | http://dunia.lintas.me/go/sigmanews.us/ketiduran-pegawai-bank-ini-mentransfer-rp-29-triliun
No comments:
Post a Comment