Thursday, June 13, 2013

Ari Wibowo Batal Jadi Tersangka setelah Ditemukan Bukti Baru

Kasus hukum atas kecelakaan yang dialami artis Ari Wibowo beberapa waktu lalu masih bergulir. Hari ini (13/6/2013), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bukti baru. Apa itu?

Barang bukti yang dimaksud ada rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa korban, Charmadi (80) ternyata menyeberang membelakangi jalan sambil berlari tanpa melihat lalu lintas jalan.

"Ada bukti rekaman. Ternyata saat kejadian, beliau, pejalan kaki ini, lari membelakangi jalan. Mas Ari pada jalurnya, jadi akhirnya tertabrak. Jadi sudah jelas ada titik terang bagaimana yang bersalah atau tidak," ujar Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat ditemui usai olah TKP.

Selanjutnya, Hindarsono menuturkan, bukti rekaman CCTV tersebut didapatnya dari pemilik restoran Iluminare yang terletak tak jauh dari lokasi.

Dengan bukti rekaman tersebut, status Ari Wibowo kini dinyatakan sebagai korban, bukan lagi sebagai tersangka. "Kita dalami proses, bukti sudah ada. Jadi Mas Ari sebagai korban. Nanti kita dalami lebih lanjut. Jadi Mas Ari bukan sebagai tersangka," tandasnya.

(fk/mmu)


sumber | edan77.blogspot.com | http://hot.detik.com/read/2013/06/13/135037/2272449/230/ditemukan-bukti-baru-ari-wibowo-batal-jadi-tersangka?991104topnews

No comments:

Post a Comment