Kena Stroke...Pria ini Pingsan di Amerika dan Terbangun di Polandia
Sebuah pengalaman unik dialami seorang pria asal Polandia. Dia menderita stroke berat hingga mengalami koma di sebuah rumah sakit di New Jersey, AS. Ketika siuman dan tersadar, dia mendapati dirinya sudah kembali ke kota asalnya di Boleslawiec, Polandia.Ternyata pria bernama Wladyslaw Haniszewski (69 tahun) ini dideportasi oleh rumah sakit yang merawatnya di AS, Robert Wood Johnson University Hospital, karena tidak memiliki asuransi medis dan dokumen imigrasi resmi. Pejabat Polandia marah karena baik Haniszewski maupun keluarganya tak pernah memberi persetujuan."Bayangkan, diangkut seperti sekarung kentang. Di belakang kami, mereka mengangkut manusia yang tak sadar ke Polandia. Saya tak bisa membayangkan situasi di mana mengangkut orang yang tak sadar bisa dilakukan tanpa persetujuan. Antara 2 lembaga harus ada kontrak, harus ada dokumen. Anda tidak bisa meninggalkan pasien di pintu dan pergi begitu saja," kata Konsul Jenderal Polandia, Ewa Junczyk-Ziomecka seperti dilansir New York Daily News, Senin (1/7/2013).Sementara itu, wakil direktur rumah sakit Boleslawiec, Nikolaj Lambrinow, mengatakan bahwa Haniszewski tidak dalam keadaan sehat untuk bisa untuk menandatangani pemindahan. Dia menegaskan bahwa Robert Wood Johnson University Hospital telah menghubunginya mengenai pemindahan ini, tapi belum menyetujui jika Haniszewski 'dibuang' di depan pintu rumah sakit."Statusnya di Polandia adalah sama seperti di Amerika Serikat. Dia adalah warga negara Polandia tanpa alamat, tanpa sertifikasi, jaminan pensiun dan asuransi. Biaya perawatannya sekarang sampai ratusan dolar per hari," kata Lambrinow.Haniszewski kini sudah terjaga, namun tak dapat berbicara dengan dokter dan hanya bisa tersenyum. Dari hasil penelusuran lewat temannya, pria ini mengidap penyakit darah dan hidup bertahun-tahun di Perth Amboy, New Jersey. Dia kehilangan pekerjaan dan apartemen lalu pindah ke tempat penampungan hingga terserang stroke sebulan yang lalu.Hukum yang berlaku di AS menegaskan bahwa rumah sakit harus merawat pasien gawat darurat, tapi bisa mengirim semua pasien tanpa dokumen kembali ke tanah airnya melalui proses yang disebut 'repatriasi medis'. Untuk melakukannya, pasien harus dalam kondisi stabil.Tapi kenyataannya dalam banyak kasus, pasien dikirim ketika tengah berjuang dengan penyakit kritis. Padahal rumah sakit juga harus mendapat persetujuan dari pasien, keluarga atau wali pengadilan. Anehnya, seorang juru bicara rumah sakit AS mengatakan telah mengikuti prosedur yang tepat."Dia sudah diberitahu mengenai rencana perawatan. Karena perbedaan pemahaman rumah sakit dari fakta-fakta laporan yang ada, kami sedang melakukan kajian menyeluruh dari prosedur dan komunikasi seputar perawatan pria ini," kata juru bicara tersebut.Menurut laporan, rumah sakit AS setidaknya telah mendeportasi lebih dari 800 imigran ke 15 negara sejak tahun 2006.
(pah/vta) sumber | edan77.blogspot.com | http://health.detik.com/read/2013/07/01/165534/2289265/1202/kena-stroke-pria-ini-pingsan-di-amerika-terbangun-di-polandia?l992205755
No comments:
Post a Comment