Menanggapi hal tersebut, pemerintah kini tengah menyiapkan strategi keamanan cyber nasional untuk melindungi infrastruktur penting dan aset-aset pemerintah untuk melindungi negara dari serangan cyber.
Undang-undang baru disebut tengah diusulkan untuk pengoperasian tentara cyber demi menekan meningkatnya jumlah serangan online pada situs pemerintah, demikian yang diwartakan TheRegister.
Tentara cyber serupa juga sudah digunakan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, China, Korea Selatan dan Iran.
Tentara cyber ini kelak akan disertakan dalam Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, dengan Depkominfo yang akan menyediakan peralatan dan pelatihan.
"Depkominfo memiliki kapasitas untuk membangun keamanan cyber," ujar Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro, seperti dilansir Xinhuanet.
Untuk membuat sistem yang efektif, Depkominfo tengah mengupayakan kerjasama dari badan pemerintahan lainnya, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). [ikh]
sumber | edan77.blogspot.com | http://teknologi.inilah.com/read/detail/1994749/pemerintah-ri-juga-bakal-buat-tentara-cyber#.Udpht9eE2RE
No comments:
Post a Comment