Seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabiner (Setkab), Jumat (7/6/2013), selain untuk 'Balsem', kartu ini juga untuk mengambil jatah beras miskin dan Beasiswa Siswa Miskin (BSM).
"Bahwa nanti bisa digunakan untuk hal-hal yang lain, dalam hal kompensasi, bisa saja. Tetapi kartu ini adalah ditujukan untuk raskin," kata Menko Kesra Agung Laksono dikutip dari situs tersebut.
Menurut Agung, ada atau tidak adanya program perlindungan sosial, raskin tetap dibagikan kepada masyarakat. Karena, itu kartu raskin tidak akan terpengaruh besar terhadap persetujuan dari DPR.
Raskin merupakan salah satu program perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah akibat kenaikan harga BBM subsidi. Pemerintah menaikkan jatah raskin dari 12 kali per tahun menjadi 15 kali.
Rencananya pemerintah akan memberikan Balsem Rp 150 ribu/bulan selama 5 bulan kepada 15,5 juta kepala keluarga miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi. Balsem dan tambahan kompensasi lainnya sedang dibahas oleh DPR dalam Rancanangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013.
sumber | iniunic.blogspot.com | http://finance.detik.com/read/2013/06/07/104432/2266862/4/ini-penampakan-kartu-sakti-untuk-cairkan-balsem-rp-150-ribu-bulan?
No comments:
Post a Comment